Contoh 4 Jenis Alih Teknologi


Alih teknologi adalah proses memindahkan kemampuan, pengetahuan, teknologi, metode manufaktur, sampel hasil manufaktur, dan fasilitas, antara pemerintah, universitas, dan institusi lainnya yang menjamin bahwa perkembangan ilmu dan teknologi dapat diakses oleh banyak pengguna. Hal ini penting demi pengembangan lebih lanjut dan penggunaannya menjadi produk, proses, aplikasi, material, dan produk jasa baru.

Untuk mengantipasi masalah-masalah yang berhubungan dengan penafsiran transfer teknologi yang bagaimanakah yang sesuai dengan negara berkembang, maka United Nation Conference on Environment and Development (UNCED) mengusulkan alih teknologi yang berwawasan lingkungan yang berusaha mencakup semua aspek dimensi teknologi. Tersediannya informasi pengetahuan teknologi dan akses terhadap alih teknologi yang berwawasan lingkungan merupakan syarat yang penting dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan dan mendorong negara-negara berkembang untuk mengadopsi alih teknologi yang semacam ini. Selain itu, peningkatan kemampuan lokal juga merupakan unsur yang penting dalam alih teknologi yang berwawasan lingkungan.

Alih teknologi terbagi ke dalam 4 jenis, yaitu:

1.    Foreign Direct Investment

Foreign Direct Investment (FDI) adalah investasi yang dilakukan oleh sebuah Perusahaan atau Entitas yang berada di suatu Negara, kepada sebuah Perusahaan atau Entitas di Negara lain. FDI ini biasanya masuk dalam jumlah besar dan mempunyai pengaruh yang signifikan pada Perusahaan atau Entitas yang dimasukinya.

Contoh Foreign Direct Investment, PT Aqua

Ketika minum Aqua (74% sahamnya dikuasai perusahaan Danone asal Prancis). Tahun 1997, akibat terjadinya krisis moneter, PT Aqua mencatat pertumbuhan dibawah 30%. Hal itu disebabkan perusahaan hanya menghasilkan laba bersih sebesar Rp 7.8 milyar atau turun sebesar 25% dibandingkan dengan tahun 1996. Selain itu, pendapatan perusahaan juga turun sebesar 23% dari Rp 220.8 milyar menjadi Rp 179.4 milyar di tahun 1996 (Financial Highlight Aqua, 1997).

Oleh karena itulah, PT Aqua memutuskan untuk menjual sebagian sahamnya kepada investor asing dalam hal ini adalah French Danone, dengan jalan melakukan akuisisi saham. Akuisisi saham terjadi ketika sebuah perusahaan mengakuisisi saham berhak suara dari perusahaan lain dan kedua perusahaan tersebut tetap beroperasi sebagai entitas hukum yang terpisah, akibatnya muncul perusahaan induk dan perusahaan anak (Floyd A.Beams, 2000:2).

Pengambil alihan itu sempat menggemparkan banyak pihak, pasalnya Aqua merupakan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang memiliki jumlah penjualan terbanyak dan paling terkenal. Bagi Danone, Aqua jelas merupakan AMDK yang menguntungkan. Terbukti produksi Aqua langsung menyumbang sekitar 12% dari total volume produksi air minum Danone di seluruh dunia. Dengan pangsa 50 pesen, kini Aqua menjadi pemimpin pasar AMDK di Indonesia. Akuisisi saham Danone pada PT Aqua di tahun 1998 hanya sebesar 40% dan saat itulah merupakan titik awal perkembangan pesat PT Aqua, di mana PT Aqua mampu menghasilkan laba bersih sebesar Rp 19 milyar atau bertambah 143% dari tahun sebelumnya.

2.    Joint Venture

Joint venture, disingkat JV, di Indonesia biasa disebut usaha patungan, adalah entitas yang dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menyelenggarakan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk membentuk entitas baru, masing-masing menyetorkan modal, berbagi risiko dan keuntungan, serta kendali atas entitas tersebut. Joint venture bisa dibentuk hanya untuk satu projek tertentu, lalu dibubarkan. Akan tetapi, joint venture juga bisa saja dibentuk untuk hubungan bisnis yang berkelanjutan

Contoh Joint Venture, PT. Kimia Farma dan PT. Tigakarsa Satria

Joint Venture seperti yang terjadi pada PT. Kimia Farma dan PT. TIgakarsa Perkasa yang menghasilkan PT. Sari Husada. Konsorsium ini menyatukan pemerintah dan industri yang notabene bergerak dalam bidang penjualan dan distribusi berskala nasional. PT. Sari Husada adalah perusahaan Joint Venture dari dua perusahaan pemerintah dan swasta, PT. Kimia Farma dan PT. Tigakarsa Satria dengan komposisi modal Kimia Farma sebesar 55% dan Tigakarsa sebesar 45%. Pada tahun 1983 PT. Sari Husada go public dan komposisi modalnya berubah menjadi PT. Tiga Karsa 39,5%, PT. Kimia Farma menjadi 33% dan masyarakat 27%.

PT. Kimia Farma sebagai perusahaan farmasi besar yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidangnya dan PT. Tigakarsa Satria sebagai perusahaan penjualan dan distribusi berskala nasional dengan PT. Sari Husadanya melahirkan visi dan missi bersama dimana segala perbedaan telah dieliminir hingga nyaris habis dan menjadi sebuah fakta baru, persamaan. Visi PT. Sari Husada adalah menjadi pemimpin pasar produk nutrisi bergizi untuk bayi dan anak di Indonesia. dengan misi:

1)      Memperbaiki nutrisi masa pertumbuhan anak-anak Indonesia.

2)      Mengurangi Impor makanan yang telah diproses khususnya produk susu bubuk.

3)      Turut serta membangun kesehatan dan kecerdasan bayi dan anak-anak Indonesia dengan menyediakan produk nutrisi terpercaya dan terjangkau.

4)      Menghasilkan pertumbuhan perseroan yang berkesinambungan melalui sistim manajemen berkualitas tinggi dan pendekatan inovatif dalam budaya integritas tinggi.

5)      Mengutamakan kepuasan seluruh stakeholders.

3.    Licensing Agreement

Perjanjian lisensi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, yang mana satu pihak yaitu pemegang hak bertindak sebagai pihak yang memberikan lisensi, sedangkan pihak yang lain bertindak sebagai pihak yang menerima lisensi.

Pengertian lisensi itu sendiri adalah izin untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu obyek yang dilindungi HKI untuk jangka waktu tertentu. Sebagai imbalan atas pemberian lisensi tersebut, penerima lisensi wajib membayar royalti dalam jumlah tertentu dan untuk jangka waktu tertentu. Mengingat hak ekonomis yang terkandung dalam setiap hak eksklusif adalah banyak macamnya, maka perjanjian lisensi pun dapat memiliki banyak variasi. Ada perjanjian lisensi yang memberikan izin kepada penerima lisensi untuk menikmati seluruh hak eksklusif yang ada, tetapi ada pula perjanjian lisensi yang hanya memberikan izin untuk sebagian hak eksklusif saja, misalnya lisensi untuk produksi saja, atau lisensi untuk penjualan saja.

Contoh Licensing Agreement, Perjanjian Lisensi Penggunaan AVG Anti-Virus Free Edition 8.5

BACALAH PERJANJIAN INI DENGAN SAKSAMA. INI MERUPAKAN PERJANJIAN LEGAL ANTARA AVG TECHNOLOGIES CZ, s.r.o.. (“AVG TECHNOLOGIES”) DAN ANDA (BERTINDAK SEBAGAI INDIVIDU ATAU, JIKA BERLAKU, ATAS NAMA INDIVIDU PEMILIK KOMPUTER DI MANA PERANGKAT LUNAK INI DIINSTAL).

JIKA ANDA MENGKLIK OPSI “SETUJU” ATAU MENGINSTAL PRODUK PERANGKAT LUNAK YANG DISERTAI PERJANJIAN INI (“PERANGKAT LUNAK”) MAKA ANDA TERIKAT DENGAN PERJANJIAN INI. Anda tidak diharuskan menyetujui berbagai ketentuan ini tetapi, kecuali jika dan sampai Anda menyetujuinya, Perangkat Lunak tidak akan diinstal dan Anda tidak berhak menggunakan Perangkat Lunak ini. Jika Anda tidak mau menyetujui semua ketentuan ini, klik “TIDAK SETUJU.”

SEGALA BENTUK PENGGUNAAN KOMERSIAL PERANGKAT LUNAK INI, PENJUALAN KEMBALI ATAU PENDISTRIBUSIAN KEMBALI PERANGKAT LUNAK INI, SELAIN YANG DINYATAKAN SEBAGAI DIIZINKAN OLEH PERJANJIAN INI, MELANGGAR ISI PERJANJIAN INI DAN DAPAT MELANGGAR UNDANG-UNDANG HAK CIPTA YANG BERLAKU.

PERANGKAT LUNAK INI DAPAT BERISI FITUR “TIME OUT’ YANG AKAN MENYEBABKAN PERANGKAT LUNAK INI MENJADI TIDAK AKTIF DI AKHIR KETENTUAN (SEPERTI YANG DINYATAKAN DI BAWAH INI).

PERJANJIAN LISENSI PERANGKAT LUNAK PENGGUNA AKHIR

1.    PEMBERIAN LISENSI; KETENTUAN TERKAIT

A.  PEMBERIAN LISENSI PENGGUNA PERORANGAN

AVG Technologies, berdasarkan syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini, dengan ini memberikan lisensi non-eksklusif dan lisensi yang tidak dapat dipindahtangankan selama Masa Berlaku Perjanjian ini

(i)        hanya dalam bentuk yang dapat dijalankan atau kode objek, pada satu komputer, dan

(ii)      hanya untuk digunakan oleh Anda sendiri dan tidak untuk membeli, menjual atau mengirimkan produk atau layanan apa pun kepada pihak ketiga atau perusahaan lain atau untuk tujuan usaha, jika tidak secara jelas dinyatakan dalam ketentuan penggunaan Perangkat Lunak.

B.    PEMBATASAN

Anda tidak boleh, dan tidak boleh mengizinkan pihak ketiga untuk,

(i)        menggandakan Perangkat Lunak ini untuk tujuan apa pun kecuali bila memang diperlukan seperti yang dinyatakan dalam Perjanjian ini;

(ii)      kecuali untuk tujuan mentransfer sementara bila komputer tidak berfungsi, menginstal Perangkat Lunak pada komputer kedua;

(iii)     kecuali dengan jelas diizinkan oleh hukum, rekayasa balik, membongkar, dekompilasi, menerjemahkan, rekonstruksi ulang, mentransformasi atau mengekstrak Perangkat Lunak atau sebagian dari Perangkat Lunak (termasuk tidak terbatas pada tanda tangan malware dan pendeteksian malware);

(iv)    kecuali dengan jelas diizinkan oleh hukum, mengubah, memodifikasi atau menukar Perangkat Lunak (termasuk tidak terbatas pada tanda tangan malware dan pendeteksian malware) ;

(v)     mentransfer, menjaminkan, menyewakan, membagi pakai atau memberikan sublisensi Perangkat Lunak selain yang berkaitan dengan penjualan atau transfer ke komputer yang semula perangkat lunak ini dipasang;

(vi)    memberikan hak akses kepada pihak ketiga untuk menggunakan Perangkat Lunak ini pada pusat layanan, berbagi penggunaan menurut waktu, layanan berlangganan, rental atau penyedia layanan aplikasi atau yang lainnya; atau

(vii)  mengatasi atau menghindari, berusaha untuk mengatasi atau menghindari, atau mengizinkan atau membantu pihak ketiga dalam mengatasi atau menghindari kontrol pada instalasi atau penggunaan salinan Perangkat Lunak ini.

C.  PEMBARUAN

AVG Technologies, dari waktu ke waktu dalam masa Perjanjian ini, akan memberikan pembaruan Perangkat Lunak dan/atau tanda tangan malware yang disertakan di dalamnya (masing-masing disebut “Pembaruan”). Pembaruan akan dianggap sebagai Perangkat Lunak untuk semua tujuan di dalam Perjanjian ini. Anda mengakui bahwa Anda harus secara berkala mengunduh dan mengizinkan instalasi Pembaruan demi mendapatkan keuntungan maksimal dari Perangkat Lunak ini.

2.    MASA BERLAKU; PENGAKHIRAN

Masa Berlaku Perjanjian ini ("Perjanjian") dimulai sejak tanggal Anda mengunduh Perangkat Lunak ini, dan akan terus berlaku sampai dihentikan oleh salah satu pihak. Anda dapat menghentikan Perjanjian ini setiap saat dengan menghapus instalasi Perangkat Lunak ini atau dengan menghancurkan salinan Perangkat Lunak yang Anda miliki atau awasi. AVG Technologies dapat menghentikan Perjanjian ini setiap saat dengan maupun tanpa alasan. AVG Technologies akan berusaha secara komersial memberitahukan penghentian ini melalui kotak dialog yang ditampilkan oleh Perangkat Lunak ketika Perangkat Lunak berusaha mengunduh Pembaruan, tapi pemberitahuan semacam ini tidak diperlukan untuk memberlakukan penghentian AVG Technologies.

3.    KEPEMILIKAN

AVG Technologies memiliki semua hak dalam Perangkat Lunak ini yang tidak disebutkan secara jelas di dalam Perjanjian ini. Semua hak cipta, merek dagang dan hak kekayaan intelektual lainnya di dalam untuk Perangkat Lunak ini (termasuk, tapi tidak terbatas pada, tanda tangan malware dan file data lainnya, gambar yang ditampilkan dalam Perangkat Lunak dan layar tampilan dan semua dokumen lain yang terkait dengan Perangkat Lunak ini) adalah milik AVG Technologies atau pemberi lisensinya, dan dilindungi oleh hukum hak cipta Amerika Serikat dan luar negeri, lembaga internasional dan hukum-hukum lain yang berlaku. Semua salinan Perangkat Lunak ini yang boleh Anda lakukan sesuai dengan Perangkat Lunak ini harus mengandung semua hak cipta dan pemberitahuan yang disertakan dalam salinan asli Perangkat Lunak ini.

4.    TANPA JAMINAN

AVG TECHNOLOGIES MENOLAK SEMUA JAMINAN YANG TERKAIT DENGAN PERANGKAT LUNAK INI, MEDIA DAN PERSOALAN LAINNYA DI DALAM PERJANJIAN INI, BAIK YANG DINYATAKAN SECARA TERSIRAT MAUPUN TERSURAT, TERMASUK, TAPI TIDAK TERBATAS PADA, JAMINAN TERSIRAT DAYA JUAL, JAMINAN TERSIRAT DARI KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU DAN DARI BEBAS PELANGGARAN. AVG TECHNOLOGIES TIDAK MENJAMIN BAHWA PENGOPERASIAN PERANGKAT LUNAK INI AKAN LANCAR ATAU BEBAS DARI KESALAHAN, ATAU BAHWA PERANGKAT LUNAK INI AKAN MEMBERIKAN PERLINDUNGAN 100%. MENGANDALKAN PADA KETERSEDIAAN ATAU KEAKURATAN PERANGKAT LUNAK INI MERUPAKAN RISIKO ANDA SEPENUHNYA.

5.    PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

SAMPAI BATAS MAKSIMUM YANG DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, AVG ATAU PUN PEMASOKNYA TIDAK BERTANGGUNG JAWAB KEPADA ANDA ATAU PIHAK KETIGA MANAPUN ATAS SEMUA KERUSAKAN TIDAK LANGSUNG, INSIDENTAL ATAU AKIBAT BENDA ITU SENDIRI APA PUN BENTUKNYA, TANPA KAITAN DENGAN SEBAB ATAU TEORI PERTANGGUNGJAWABAN (TERMASUK, TAPI TIDAK TERBATAS PADA, KERUGIAN AKIBAT HILANGNYA KEUNTUNGAN USAHA ATAU PENDAPATAN, HILANGNYA PRIVASI, KEGAGALAN MENGGUNAKAN KOMPUTER ATAU PERANGKAT LUNAK TERMASUK PERANGKAT LUNAK INI, KERUGIAN AKIBAT BISNIS TERHENTI, AKIBAT HILANGNYA INFORMASI BISNIS ATAU KERUGIAN TERKAIT LAINNYA) YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN INI ATAU PERANGKAT LUNAK YANG TERTERA DI BAWAH INI, MESKIPUN AVG SUDAH DIBERITAHU TENTANG KEMUNGKINAN MUNCULNYA KERUGIAN-KERUGIAN TERSEBUT. AVG TECHNOLOGIES TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERANGKAT LUNAK DI ATAS LIMA DOLAR (US$5,00). BATASAN YANG DINYATAKAN DI ATAS BERLAKU MESKIPUN PENGGANTIAN TERBATAS TIDAK MENCAPAI TUJUAN POKOKNYA.

6.    LAIN-LAIN

A.  PEMBERITAHUAN

AVG Technologies dapat mengirimkan pemberitahuan yang diperlukan oleh Perjanjian ini lewat jendela pop-up, kotak dialog atau perangkat lain, meskipun Anda mungkin tidak menerima pemberitahuan tersebut yang akan ditampilkan ketika Perangkat Lunak dijalankan. Semua pemberitahuan ini dianggap sudah dikirim pada tanggal AVG Technologies mengirimkannya melalui Perangkat Lunaknya, tidak masalah kapan Anda menerimanya.

B.    PRIVASI

(i)        Anda mengetahui bahwa AVG Technologies mengumpulkan informasi tertentu tentang pengguna Perangkat Lunaknya, termasuk informasi identitas pribadi. Anda dengan ini menyetujui AVG Technologies untuk mengumpulkan dan menggunakan informasi tersebut, dan menyetujui AVG Technologies untuk mengumpulkan dan menggunakan informasi tersebut diatur oleh Kebijakan Privasi AVG Technologies, yang saat ini tersedia di www.avg.com, karena AVG Technologies dari waktu ke waktu dapat merevisinya.

(ii)      DENGAN MELANJUTKAN UNTUK MENGINSTAL BILAH-ALAT INI, ANDA TAHU DAN SETUJU BAHWA, DENGAN MENGINSTALNYA, BILAH-ALAT AKAN MENGUBAH PENGATURAN BROWSER ANDA KE “DNS ERROR PAGE” DAN “ERROR 404 PAGE”. SELANJUTNYA, SETELAH DIINSTAL, BILAH-ALAT INI BOLEH MENGOMUNIKASIKAN INFORMASI PENGGUNAAN DASAR TERTENTU KE VISICOM MEDIA INC. LEWAT (“APPLICATIONSTAT.COM”) UNTUK MEMBANTU VISICOM MENGUMPULKAN STATISTIK GLOBAL TERKAIT PENGGUNAAN BILAH-ALAT INI OLEH PENGGUNA (misalnya, tentang jumlah penginstalan dan pengguna unik, jumlah klik yang diterima Bilah-Alat, jumlah pencarian yang dilakukan pengguna, dll.). Informasi statistik tersebut tidak akan menyertakan informasi pengidentifikasi diri apa pun yang berhubungan dengan pengguna.

C.  LISENSI PEMERINTAH A.S.

Semua Perangkat Lunak yang disediakan untuk Pemerintah A.S. dilengkapi dengan hak dan pembatasan lisensi komersial seperti dijelaskan di bagian lain dalam Perjanjian ini. AVG Technologies berhak atas semua hak yang tidak dipublikasikan sesuai dengan undang-undang hak cipta Amerika Serikat.

D.   PERJANJIAN LENGKAP

Perjanjian ini merupakan Perjanjian lengkap antara para pihak dan menggantikan semua komunikasi dan representasi atau Perjanjian sebelumnya, baik lisan maupun tertulis, sehubungan dengan perihal yang diuraikan di sini.

E.    AMANDEMEN; PENGHAPUSAN

Perjanjian ini tidak boleh dimodifikasi atau diubah baik seluruh maupun sebagian isinya dengan cara apa pun kecuali melalui Perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh kedua bilah pihak. Kegagalan AVG Technologies’ dalam memaksa atau menegakkan semua ketentuan di dalam Perjanjian ini tidak dianggap sebagai penghapusan ketentuan atau hak apa pun.

F.    SEVERABILITA

Para pihak menghendaki dan bertekad untuk menjalankan semua ketentuan dalam Perjanjian ini secara penuh sejauh yang diperbolehkan oleh hukum. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini atau penerapannya pada seseorang atau suatu kondisi, dalam batas tertentu, ditafsirkan sebagai ilegal, tidak berlaku dan tidak dapat diterapkan, sebagian maupun seluruhnya, maka ketentuan tersebut ditafsirkan dengan suatu cara agar dapat diterapkan di bawah undang-undang yang berlaku sepanjang yang diizinkan oleh undang-undang. Selain dari ketentuan yang dinyatakan ilegal, tidak valid dan tidak dapat diterapkan, ketentuan-ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini atau penerapannya kepada orang atau kondisi tertentu dianggap tetap berlaku sepenuhnya.

G.  HUKUM YANG BERLAKU

Perjanjian ini diatur oleh hukum Negara Bagian Delaware. Yurisdiksi eksklusif untuk setiap perselisihan adalah pengadilan negara bagian atau federal di Negara Bagian Delaware.

H.   PENGAWASAN EKSPOR

Anda mengakui bahwa bagian dari Perangkat Lunak ini adalah asli dari A.S. Anda setuju untuk mematuhi semua undang-undang A.S. dan internasional yang berlaku yang mengatur ekspor dan ekspor ulang Perangkat Lunak ini, termasuk undang-undang Export Administration Regulations A.S., serta pembatasan pengguna akhir, penggunaan akhir dan tempat tujuan yang ditetapkan oleh pemerintah A.S. dan negara lain.

I.      BAHASA

Perjanjian ini aslinya dibuat dalam bahasa Inggris. Meskipun AVG Technologies mungkin menyediakan beberapa terjemahan untuk memudahkan Anda, versi bahasa Inggris adalah yang berlaku jika terjadi konflik atau perbedaan.

4.    Turnkey Project

Ditinjau dari difinisinya, Turnkey Project adalah suatu proyek dimana pelaksanaan pekerjaan dimulai dari pra desain sampai dengan selesai bangunan fisik beserta seluruh kelengkapannya (design & build), dan diserahkan kepada pengguna jasa atau penyedia jasa sedangkan pembayaran seluruh biaya baik pra desain hingga konstruksi fisik dilakukan setelah proyek selesai dikerjakan dan dapat diterima oleh pengguna jasa. Selanjutnya, proyek putar kunci (turnkey project) dirumuskan dalam dua kontrak yang berbeda, yakni : Pertama, kontrak Turnkey Project yang disepakati oleh kedua belah pihak baik pengguna jasa maupun penyedia jasa berikut syarat-syarat yang disepakati bersama baik mengenai sistem pembayarannya ataupun pekerjaan yang sesuai dengan sistem Turnkey Project, Kedua, kontrak kerja konstruksi yang memuat keseluruhan dokumen dan mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.

Definisi lain, turnkey project adalah Proyek yang dilakukan dengan pola pekerjaan dimana masing-masing pihak yang terlibat mengikatkan diri dengan kontrak kerja, tetapi Pihak Pemberi Tugas akan melakukan pembayaran pekerjaan setelah prestasi pekerjaan selesai 100% dan telah disetujui oleh Pemberi Tugas. Dengan katalain, Pelaksana Pekerjaan (Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas/Manajemen Konstruksidan Kontraktor, baik sendiri-sendiri, sekaligus maupun kombinasi dari pihak-pihak tersebut) membiayai dirinya sendiri sampai pekerjaannya selesai 100% dan disetujui oleh Pemberi Tugas. Pada cara ini sangat penting pada saat awal untuk menyepakati hal-hal mengenai kualitas bangunan, perkiraan nilai pekerjaan, tatacara pembiayaan dan pembayaran total pada akhir pekerjaan.

Contoh Turnkey Project, PT. Farmel Cahaya

PT. Farmel Cahaya mandiri menangani proyek turnkey secara menyeluruh mulai dari sumber air (Intake) hingga kepada pendistribusian (distribution), Pengolahan air umpan atau desalinasi air laut untuk sektor industri maupun sektor perkotaan.

Berdasarkan spesifikasi  kebutuhan yang anda berikan kepada kami, maka kami akan memberikan jawaban kepada anda seluruh hal tentang proyek tersebut termasuk :

1.    Diagram Flow

2.    Estimasi Anggaran biaya

3.    Gambaran umum tentang proyek, Data Teknis dan lain sebagainya.


 

 

 

 

 

 

 

 

 


                                                                                                                                                                   

SOURCE

[1]     http://www.malikalkarim.com/apa-itu-office-of-transfer-technology-transfer-teknologi-alih-teknologi/

[2]     http://www.indoalpha.com/foreign-direct-investment-fdi/

[3]     http://blogs.unpad.ac.id/kelompok5a-adbis/2014/09/29/pasar-modal-asing-dan-contoh-kasus-pada-pt-aqua/

[4]     https://id.scribd.com/doc/57128166/Joint-Venture-Copy#scribd

[5]     https://www.academia.edu/6195163/Perjanjian_Lisensi

[6]     http://www.avg.com/id-id/223405

[7]     https://id.scribd.com/doc/94210762/ekonomi-proses#scribd

[8]     http://farmel.co.id/turnkey-project/

 

 


0 comments:

Posting Komentar

 

Instagram Photostream

Twitter Updates

Meet The Author

Hallo! Saya Noviati Indriani, seorang mahasiswi lulusan Ilmu Komunikasi konsentrasi Jurnalistik, di Universitas Komputer Indonesia, salam kenal.